Catat! 2020 Guru Tak Linier Tidak Bisa Mengajar

Catat! 2020 Guru Tak Linier Tidak Bisa Mengajar
Bu Guru bersama para siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com-- Pemerintah hingga saat ini terus mendorong linierisasi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, pemerintah berharap ke depan kiprah guru dalam mengajar semakin profesional.

"Melalui peraturan terbaru tersebut, jumlah guru linier diharapkan meningkat,'' ungkap Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Sumarno.

Saat ini jumlah guru linier se-Jatim baru mencapai 60 persen. Sementara itu, 40 persen lainnya belum melakukan linierisasi itu.

Upaya linierisasi tenaga pendidik tersebut sebenarnya bukan hal baru.

Peraturan itu dijalankan sejak 2009. Namun, hingga kini implementasinya belum berjalan penuh.

Itu dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum melakukan linierisasi.

Padahal, dengan latar belakang pendidikan sesuai mapel yang diajarkan, guru diharapkan bisa mendidik lebih profesional.

JPNN.com-- Pemerintah hingga saat ini terus mendorong linierisasi guru untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News