Catat, Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak ETF Emas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak bagi Exchange Traded Fund (ETF) emas.
Airlangga menjelaskan insentif itu agar memiliki perlakuan yang setara dengan instrumen surat berharga lainnya.
Airlangga menyampaikan insentif pajak tersebut sedang dipersiapkan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan ETF emas sekaligus memperkuat daya tarik instrumen investasi berbasis emas di Indonesia.
"Kalau untuk (insentif) pajaknya akan disiapkan, karena itu sama dengan surat berharga lain," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (11/7).
ETF Emas (Exchange-Traded Fund Emas) adalah jenis reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperjualbelikan di bursa efek layaknya saham.
Airlangga memastikan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat proses penyusunannya.
"Sudah, sudah (koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan)," katanya singkat.
Airlangga menilai ETF Emas memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat investasi emas, sekaligus memperbesar potensi bersaing dengan negara lain di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak bagi Exchange Traded Fund (ETF) emas.
- Bea Cukai Ngurah Rai Menggagalkan Ekspor Ilegal Emas 10,4 Kg, Tangkap WN China
- Pengaruh Suku Bunga The Fed terhadap Harga Emas: Dampak Keputusan FOMC
- HPE Emas Naik 7,87 Persen imbas Tingginya Permintaan Global
- EMAS Pacu Pertumbuhan Tambang Pani, Produksi Heap Leach Terus Meningkat
- Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal
- Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
JPNN.com




