Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 6 Februari

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
Adapun SIM atau Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (6/2).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (6/2).
- Catat, CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Selama Ramadan
- Selama Ramadan Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Car Free Day
- Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 24 Maret 2023, Ada 5 Gerai
- Motif Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Terhadap David, Ternyata Oh Ternyata
- Lokasi 5 Gerai SIM Keliling Jakarta, 22 Maret
- Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya