Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Saat Berantas Narkoba di Bali

Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Saat Berantas Narkoba di Bali
Ilustrasi razia di tempat hiburan malam. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, DENPASAR - Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menceritakan pengalamannya setahun lalu. Di mana saat itu, dia mengerahkan puluhan personel gabungan PM Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Propam Polda Bali, BNNP Bali, Satpol PP Kota Denpasar dan Badung serta petugas Imigrasi Kelas I Denpasar.

Hal itu dikerahkan untuk merazia tempat hiburan pada Sabtu (11/8) dan Minggu (12/8). Hasilnya, mereka menangkap empat pengunjung yang positif memakai narkoba serta merampas 107 butir ekstasi di tempat hiburan bernama Deejay Club.

“Melalui Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) untuk menekan pelanggaran personel TNI maupun Polri terutama penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, kami razia ke berbagai tempat hiburan di Bali. Hasilnya kami temukan pengunjung memakai narkoba,” jelas Harjono, Senin (12/8).

Harjono mengulang kenangan operasi bersandi Waspada Wira Tombak 2018 itu, yakni, ketika menyasar Deejay Cafe di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (12/8) sekitar pukul 04.20 WITA.

Pihaknya melihat ada pengunjung dengan gelagat mencurigakan. Dari pengunjung I Nyoman Dharma (40), petugas menyita 107 butir ekstasi terdiri dari jenis superman 92 butir, omega 9 butir serta mickey mouse 6 butir serta Rp 10 juta yang diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah HP.

Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung Deejay Cafe. Hasilnya, tiga orang positif pengguna narkoba yaitu WS (48), JIT (26) serta seorang warga asing, LRF (34).

“Setelah kami razia sekali di Deejay Club, kemudian Deejay Club tutup. Banyak yang bilang, tempat itu ada backing. Bagi kami sebagai aparat, jika menurut peraturan ada yang dilanggar seperti beroperasi lewat jam hingga pukul 07.00 pagi atau sebagai tempat transaksi, maka Deejay Club ditutup,” kenang Harjono.

Harjono mengingatkan sampai kapanpun narkoba menjadi musuh kita bersama yang harus kita basmi. Menurut dia, untuk menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia, maka narkoba harus diperangi dan dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Petugas menyita 107 butir ekstasi terdiri dari jenis superman 92 butir, omega 9 butir serta mickey mouse 6 butir serta menyita Rp 10 juta yang diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah HP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News