CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Selama Musim Lebaran
Kamis, 30 Mei 2019 – 15:02 WIB
BACA JUGA: Rombongan Bule Naik Becak di CFD
Peniadaan CFD sendiri diatur dalam Pergub no 12 th 2016 psl 5 ayat 1. Di situ dijelaskan CFD dapat dibatalkan pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus dengan skala nasional arau internasional, di mana kegiatan / event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus. (jpc/jpnn)
Selama musim Lebaran kegaiatan CFD yang biasa digelar di Jalan MH Thamrin-Sudirman sementara waktu ditiadakan, pada tanggal 02 dan 09 Juni.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Singapore Tourism Board Luncurkan Video Animatronik 3D di Jalan MH Thamrin
- Bubarkan Aksi Bela Palestina di HBKB, Satpol PP DKI Beri Penjelasan Begini
- Mowilex Ajak Masyarakat Ikut Mengurangi Jejak Karbon di Car Free Day
- Polwan Ditlantas Polda Riau Ajak Pengunjung Car Free Day Ciptakan Pemilu Damai
- Jakarta Gelar Malam Muda-Mudi saat Tahun Baru, Ada 11 Panggung di Sepanjang Jalan Sudirman