CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Selama Musim Lebaran

CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Selama Musim Lebaran
Ilustrasi car free day. Foto: Jawa Pos/JPNN

BACA JUGA: Rombongan Bule Naik Becak di CFD

Peniadaan CFD sendiri diatur dalam Pergub no 12 th 2016 psl 5 ayat 1. Di situ dijelaskan CFD dapat dibatalkan pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus dengan skala nasional arau internasional, di mana kegiatan / event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus. (jpc/jpnn)


Selama musim Lebaran kegaiatan CFD yang biasa digelar di Jalan MH Thamrin-Sudirman sementara waktu ditiadakan, pada tanggal 02 dan 09 Juni.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News