Chencira Selundupkan Sabu-Sabu di Kemaluannya, Petugas Bandara pun Terkecoh

Chencira Selundupkan Sabu-Sabu di Kemaluannya, Petugas Bandara pun Terkecoh
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

jpnn.com, TANGSEL - Warga negara Thailand Chencira Aehitanon (21), menyelundupkan sabu-sabu dengan menyimpan di dalam kemaluannya. Modus itu berhasil mengecoh petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai di Hotel Z, Kota Tangerang, Banten, Chencira diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/10).

Saat penggerebakan petugas, Chencira yang tiba di hotel telah mengeluarkan sabu-sabu seberat 283,79 gram itu dari kemaluannya. Paket barang haram itu ditemukan masih terbungkus dalam alat kontrasepsi.

“Jadi sabu-sabu yang dibawa dibungkus menggunakan kontrasepsi. Lalu disimpan dalam kemaluannya. Tiba di hotel, tersangka mengeluarkanya dan sedang menunggu perintah untuk mengantar barang haramnya,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fredy Irawan di Mapolres Tangsel, Kamis (31/10).

Penyelundupan sabu-sabu dengan modus itu bukan kali pertama terjadi. Pada 2010 lalu, Polda Metro Jaya juga pernah mengungkap penyelundupan sabu-sabu dengan modus serupa. Sindikat jaringan narkoba internasional itu menggunakan kurir perempuan agar lolos dari petugas bandara. “(Chencira-) datang ke Indonesia atas perintah D’Sai (DPO-red),” kata Fredy.

Usai meringkus Chencira, polisi melakukan pengembangan. Beberapa jam kemudian, empat orang yang diduga terlibat sindikat narkoba internasional turut diamankan. Yakni Dimas Aji Santoso alias Papel (23), Hambali alias Bali (25), Heri (25), dan Muhamad Samlawi (28). Keempatnya diamankan di wilayah Jakarta Barat dengan barang bukti 1,5 kilogram ganja kering.

“Melihat hasil barang bukti dan keterangan, para tersangka merupakan sindikat internasional,” katanya. (you/nda/ira)

Pelaku yang merupakan warga negara Thailand ditangkap polisi di sebuah hotel dengan barang bukti sabu-sabu seberat 283,79 gram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News