Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf, Kemenag Dorong Tata Kelola Modern
Dalam paparannya mengenai strategi ekosistem wakaf, dia mengajak pemerintah daerah menerapkan gerakan wakaf secara terukur.
“Umat juga perlu punya ‘APBU’ melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dengan kantong-kantong kebaikan yang dikelola profesional, kita bisa menyelesaikan banyak urusan keumatan,” tegasnya.
Dia menekankan pentingnya memperluas wakaf produktif agar aset tidak menganggur.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, melaporkan bahwa Cianjur memiliki 1.636 bidang tanah wakaf dengan luas total 202,7 hektare.
“Sertifikasi bukan hanya administratif, tetapi investasi peradaban. Sertifikat adalah tameng hukum yang memastikan aset wakaf aman dan siap dikembangkan produktif,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Cianjur telah mensertifikatkan 102 bidang tanah, namun percepatan masih dibutuhkan untuk ratusan bidang lainnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan pentingnya profesionalisme pengelolaan wakaf. “Jika dilakukan dengan baik, wakaf akan menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa,” katanya.
Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, juga menyampaikan komitmen Pemkab. “Dengan dukungan Kemenag, kami optimistis potensi wakaf Cianjur dapat dikelola lebih profesional dan produktif,” ujarnya. (jlo/jpnn)
Cianjur ditetapkan sebagai Kota Wakaf ke-15, menandai penguatan tata kelola wakaf nasional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemda Purbalingga dan BAZNAS Salurkan Rp250 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
- Jadwal Lengkap Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Dibuka Luring & Daring
- Layanan Kesehatan Gratis Diberikan bagi Penyintas Banjir di Tapanuli Tengah
- Dinilai Transparan, BAZNAS Dipilih KPK untuk Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra
- Korban Banjir Sumatra Bakal Rayakan Ramadan dengan Keterbatasan
- Stafsus Menag Kunjungi Gereja Santo Mathius Pare Untuk Perkuat Kerukunan Umat Beragama
JPNN.com




