Ciptakan Birokrasi Bersih, Gubernur Ahmad Luthfi Raih 2 Penghargaan dari KPK

Ciptakan Birokrasi Bersih, Gubernur Ahmad Luthfi Raih 2 Penghargaan dari KPK
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas Pemprov Jateng.

Penguatan integritas bahkan ditetapkan sebagai indikator kinerja utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, dan menjadi bagian dari 136 program gubernur.

Program tersebut mencakup peningkatan kualitas ASN, penerapan zona integritas di organiasi perangkat daerah (OPD) hingga BUMD/BLUD, serta pelatihan antikorupsi berbasis ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pemprov juga memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik dari sisi anggaran maupun kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar mampu mengawasi tata kelola hingga tingkat desa.

Upaya tersebut dipadukan dengan berbagai upaya pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Seluruhnya diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang dimulai sejak 2023 kini mencakup 104 sekolah, terdiri atas 44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB.

Program ini berfokus pada penanaman nilai integritas, penyusunan rencana aksi, serta pembentukan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.

Selain itu, inisiatif Desa Antikorupsi terus diperluas. Sejak direplikasi pada 2022, program ini telah berkembang di 29 kabupaten dengan capaian 113 desa berstatus antikorupsi pada 2025, dan 297 desa lainnya tengah berproses menuju sertifikasi.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan. Reformasi birokrasi Jateng mencatat angka 91,28; akuntabilitas kinerja 82,63; dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.

Menciptakan birokrasi yang bersih, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meraih dua penghargaan dari KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News