Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol
Analis Politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Foto: Dok. LPI

"Urgensi pertama adalah pemotongan komisi aplikator yang terlalu tinggi. Selama ini, perusahaan aplikasi (aplikator) menerapkan potongan komisi yang dinilai terlalu membebani pengemudi, bahkan sering kali melebihi 20% dari total tarif per perjalanan. Regulasi ini hadir sebagai intervensi negara untuk memangkas dan menetapkan batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8%," ujar Boni dalam rilisnya diterima pada Rabu (12/8/2026).

Dia pun menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mengantongi pendapatan minimal 92% dari tarif perjalanan, yang diharapkan dapat langsung mendongkrak kesejahteraan keluarga mereka.

Urgensi kedua adalah perlindungan dan Jaminan Sosial bagi pengemudi. Status pengemudi ojol selama ini dikategorikan sebagai "mitra", yang membuat mereka kerap luput dari hak-hak ketenagakerjaan formal.

"Perpres ini akan memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan pengemudi mendapatkan jaminan sosial dan keselamatan kerja yang layak selama mengaspal di jalan raya," kata Boni.

Lalu urgensi ketiga adalah penataan hubungan kemitraan yang lebih adil.

"Relasi antara pengemudi dan pihak aplikator dinilai kurang seimbang karena penentuan skema tarif dan sanksi (seperti suspend akun) sering kali dilakukan secara sepihak oleh aplikator," ujar doktor filsafat lulusan Universitas Walden, Amerika Serikat, tersebut.

Atas dasar itu, kata Boni, pemerintah mengaturnya kembali untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

Mekanisme perhitungan tarif dan aturan main kemitraan wajib dibuat transparan agar tidak ada celah hukum yang merugikan pengemudi.

Perpres Ojek Online (Ojol) untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kesejahteraan bagi jutaan pengemudi ojol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News