Citibank Bakal Bangkrut
Jika Tak Sudi Ganti Kerugian Nasabah
Rabu, 06 April 2011 – 20:14 WIB
JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank merupakan tanggungjawab perusahaan bank yang bersangkutan. Penegasan tersebut disampaikan mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution, saat menghadiri diskusi di KAHMI Centre, Rabu (6/4), di Jakarta.
Karena itu, ujar Anwar, untuk kasus Citibank dimana puluhan miliar dana nasabah ditilep oleh karyawannya sendiri bernama Inong Melinda, konsekuensinya tentu wajib ditanggung oleh pihak Citibank. “Kerugian nasabah harus mereka (Citibank) ganti,” ujarnya.
Baca Juga:
Anwar melihat pembobolan nasabah yang terjadi di Citibank semata merupakan problem internal perbankan tersebut. Sebagai perusahaan, katanya, institusi bank telah gagal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap karyawannya.
Mengingat bank adalah usaha jasa keuangan yang erat kaitannya dengan kepercayaan publik, Citibank mesti cepat menunjukan itikad baiknya untuk mengganti kerugian nasabah. Sebab kalau tidak demikian, ujar mantan Ketua BPK ini, dampaknya sangat fatal. “Nasabah pasti akan beramai-ramai meninggalkan bank tersebut,” kata Anwar.
JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank merupakan tanggungjawab perusahaan bank yang bersangkutan. Penegasan tersebut disampaikan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat