Ck ck ck...Dua Hakim PN Jakpus Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/8). Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang disidangkan di PN Jakpus.
Parahnya, kedua pengadil itu tidak hadir tanpa memberi keterangan sama sekali ke penyidik KPK alias mangkir. "(Keduanya) tidak hadir tanpa ada alasan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (18/8).
Yuyuk menambahkan, keduanya rencananya diperiksa soal dugaan komunikasi dengan Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso dan pengacara Raoul Adhitya. Santoso dan Raoul merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Pendalaman apakah ada komunikasi antara hakim, panitera dan pengacara," ujar Yuyuk.
KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan dua hakim tersebut. Hanya saja, soal waktunya masih belum bisa dipastikan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan
- Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini