Coba Rampas Senpi Polisi, Bandit Jalanan Ini Akhirnya Didor

Coba Rampas Senpi Polisi, Bandit Jalanan Ini Akhirnya Didor
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Anti-Bandit Polsek Kemuning akhirnya berhasil meringkus Riko, 18, pelaku kejahatan yang kerab meresahkan warga Palembang, Sabtu (17/11), pukul 01.15 WIB.

Bahkan, saat penangkapan polisi sempat kejar-kejaran dengan tersangka warga Rumah Susun (Rusun) Jalan Radial, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumsel, itu, di Pasar 26 Ilir.

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan coba merebut pistol petugas kepolisian.

“Pelaku ini membahayakan, makanya kami beri tembakan di kaki kirinya,” ujar Kapolsek Kemuning, AKP Robert P Sihombing di Mapolsek Kemuning, (18/11).

Pama berpangkat tiga balok ini menyebut, pelaku ditangkap karena terlibat beberapa kali aksi kejahatan. Senin (12/11), sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Gersik, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, pelaku merampas sepeda motor merek Honda nopol BG-2059-JAJ milik korban Defta, 13.

“Pelaku mengancam korban dengan sajam. Sepeda motor korban lalu diambilnya,” lanjutnya.

Dari penyelidikan lebih lanjut, sambung mantan kanit Pidum Polresta Palembang, itu ada korban lain yang juga melapor ke Polsek Kemuning karena sepeda motornya digelapkan pelaku.

Korbannya Rahmat, warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning, Minggu (4/11) lalu.

Tim Anti-Bandit Polsek Kemuning akhirnya berhasil meringkus Riko, 18, pelaku kejahatan yang kerab meresahkan warga Palembang, Sabtu (17/11), pukul 01.15 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News