Connie Bakrie Menduga Ada Operasi Intelijen Terstruktur Dalam Kasus Andrie Yunus, Begini Indikatornya
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan dalam kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sinyal serius adanya persoalan sistemik dalam tata kelola intelijen nasional.
Hal tersebut disampaikan pakar militer dan geopolitik global Connie Rahakundini Bakrie dalam diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) bertajuk “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia” di Jakarta Kamis (9/4/2026).
Connie menegaskan intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
"Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.
Connie menyoroti temuan investigasi tim media Tempo terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.
“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” kata dia.
Connie menilai indikasi tersebut membuka kemungkinan adanya keterlibatan institusi atau setidaknya menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengendalian internal. Ia juga mengaitkannya dengan gejala mission creep, yakni meluasnya fungsi intelijen strategis ke ranah pengawasan politik domestik.Padahal, kata dia, mandat BAIS TNI seharusnya berfokus pada intelijen pertahanan eksternal. Jika terjadi pergeseran ke wilayah domestik, maka hal itu menjadi ancaman nyata bagi demokrasi.
"Jika intelijen masuk ke wilayah pengawasan politik domestik, maka ada ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan HAM,” tegas dia.
pakar militer dan geopolitik global Connie Rahakundini Bakrie menduga ada penggunaan rumah dinas Kemenhan dalam kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS.
- Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Dipecat dari TNI
- Alasan Hakim Anggap Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
- Respons Yusril terhadap Vonis Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus
- Hakim Anggap Serangan 4 TNI ke Andrie Yunus Bukan Penganiayaan Berat
- Hal Memberatkan Terdakwa Penyerang Andrie Yunus: Perbuatan Viral di Media Sosial
- Penyerang Andrie Yunus Divonis Bersalah, Dua Dipidana Tambahan Sanksi Pemecatan dari TNI
JPNN.com




