Corona Meluas, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Tetapkan Darurat Kesehatan

Corona Meluas, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Tetapkan Darurat Kesehatan
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 45 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Jokowi segera menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat, di tengah wabah virus Corona (Covid-19) makin meluas.

Per hari ini, corona telah merambah ke 31 provinsi di tanah air.

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Muhammad Isnur, mengatakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung hampir satu bulan sejak dua orang pasien pertama diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Maret lalu. Namun hingga kini penangananya belum maksimal.

"Empat minggu terakhir, negara dengan segala perangkatnya tampak amatir, hilang arah, dan sporadis menghadapi Covid-19," kata M Isnur dalam keterangan pers yang diterima jpnn.com, Senin (30/3).

Ketua bidang advokasi YLBHI itu menyebutkan, dokter, perawat, dan tenaga pendukung fasilitas kesehatan lainnya dibiarkan mempertaruhkan nyawanya tanpa alat pelindung diri (APD) yang berkualitas dalam jumlah memadai.

"Bahkan sudah didukung dengan gelombang solidaritas dan donasi warga saja, negara berjalan mundur. Kami kira, negara belajar dari kesalahannya menganggap remeh Covid-19. Ternyata kami salah," lanjut Isnur.

Koalisi ini menilai peningkatan eksponensial jumlah pasien positif Covid-19 kian pesat apabila masih dihadapi dengan strategi standar.

Menyikapi buruknya tata kelola respons Covid-19 tersebut, mereka menyampaikan empat tuntutan kepada Presiden Jokowi selaku Kepala Negara.

Wabah corona meluas, sebanyak 45 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Jokowi segera menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News