CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?
Jumat, 23 Oktober 2020 – 06:44 WIB
Apalagi beberapa kabupaten di wilayah Tapal Kuda sudah tuntas.
Mereka juga disibukkan oleh penanganan virus Corona di daerahnya masing-masing.
Seluruh honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018 berharap pengangkatan mereka menjadi PNS diselesaikan sebelum 2021.
Dengan tuntasnya masalah ini, maka akan mengurangi beban Pemda sehingga bisa lebih serius lagi menangani pemberkasan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap pertama sampai terbitnya SK PPPK.
"Kalau CPNS 2018 dari honorer K2 saja belum beres, bagaimana bisa menyelesaikan PPPK 2019. Teman-teman yang lulus CPNS 2018 harusnya tahun ini sudah harus menerima SK PNS 100 persen, jangan ditunda lagi di 2021," tandasnya. (esy/jpnn)
Masih ada daerah yang belum menuntaskan masalah CPNS dari halur honorer K2, bagaimana bisa mengurus PPPK?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta