Cuaca Panas di Jakarta, Pemprov Minta Masyarakat Lakukan Sejumlah Hal Ini

Cuaca Panas di Jakarta, Pemprov Minta Masyarakat Lakukan Sejumlah Hal Ini
BMKG menjelaskan soal suhu panas terik yang akhir-akhir ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Jabodetabek, simak selengkapnya. foto: Antara

Pemprov DKI Jakarta disebut terus berkoordinasi dengan BMKG untuk pemantauan harian dan peringatan dini.

“Kami juga memantau perkembangan cuaca menjelang periode mendatang agar langkah antisipasi dapat disesuaikan secara cepat,” tuturnya.

Adapun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara di Jakarta mencapai 35,6 derajat Celsius pada 14 dan 15 Maret 2026. (mcr4/jpnn)

Masyarakat juga diminta menghindari minuman berkafein dan beralkohol yang dapat mempercepat dehidrasi.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News