Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami

Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami
Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami
SLAWI - Aksi pencurian bayi yang sempat terjadi di RSUD DR Soeselo pada insiden 29 Januari 2013 pukul 12.00 WIB akhirnya terkuak. Pelaku pencurian bayi yang baru berusia dua hari tersebut diringkus Satuan Reskrim Polres Tegal di areal Dukuh Kedawon Desa Rengas Pendawa RT 03/ RW VI Kecamatan Larangan Brebes.

Pelaku pencurian bayi tersebut teridentifikasi bernama Suprapti ( 34) seorang ibu rumah tangga. Kronologi pengungkapan kasus pencurian bayi bermula ketika petugas Satuan Reskrim mendapat informasi dari seorang bidan yang berdomisili di wilayah Brebes dan pernah memeriksa bayi  Suprapti.

Dari keterangan bidan terkuak bahwa tidak ada tanda- tanda bekas melahirkan pada diri Suprapti yang mengaku telah melahirkan bayi. Kapolres AKBP Nelson Pardamean Purba SIK menyatakan berangkat dari informasi tersebut Sat Reskrim meluncur kerumah tersangka Suprapti dengan membawa tim medis dokter spesialis kandungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Hasil pemeriksaan negatif. Suprapti terbukti tidak pernah melahirkan bayi. Malam itu juga tersangka dan bayi kita bawa ke RSUD Dr Soeselo untuk dilakukan pemeriksaan luar dalam. Dan dari hasil pemeriksaan Suprapti terbukti tidak pernah melakukan proses persalinan atau melahrikan," terangnya dihadapan sejumlah wartawan Senin ( 18/2).

Tersangka pun akhirnya mengaku telah mengambil bayi  tersebut tanpa seijin orangtua bayi dalam hal ini Sri Hartati ( 35) warga Dukuh Liwung Desa Danasari RT 01/RW 01 Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal. "Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena takut dicerai suaminya yang selalu menuntut anak dari hasil perkawinan mereka," terangnya.

SLAWI - Aksi pencurian bayi yang sempat terjadi di RSUD DR Soeselo pada insiden 29 Januari 2013 pukul 12.00 WIB akhirnya terkuak. Pelaku pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News