Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami
Selasa, 19 Februari 2013 – 09:07 WIB
Baca Juga:
Tersangka sempat mengadakan acara tujuh bulanan usia kandungan ( mitoni) dengan maksud agar semua orang percaya bahwa dia masih hamil. "Dia sempat membohongi suami dan keluarganya dan mengaku bayi tersebut merupakan anak kandungnya yang baru ia lahirkan di dukun bayi yang terletak di Desa Jatibarang Brebes. Gelar acara syukuran dan aqiqoh pun sempat dilakukan dan bayi curian itu sempat diberi nama Maudy," cetusnya.
Prosesi penyerahan bayi kepada ibu kandungnya dilakukan diruang Humas Polres Tegal yang turut disaksikan direktur RSUD Dr Soeselo Dr Widodo Joko Mulyono Mkes MMR. Pihak rumah sakit juga berkesempatan memberikan bingkisan keperluan bayi yang diserahkan direktur rumah sakit pada kedua orang tua bayi.
Sementara itu pasutri pemilik bayi Tarno ( 41) dan Sri Hartati ( 35) mengaku sempat menanyakan perihal keberadaan anak keduanya yang hilang dirumah sakit hingga menggunakan tenaga supranatural. " Beberapa diantara mereka menyatakan bayi bisa diketemukan. Putri kami yang hilang tersebut sebenarnya sudah kami beri nama Nur Hanifah," tuturnya. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 83 UU RI nomor 23 tahun 202 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (her)
SLAWI - Aksi pencurian bayi yang sempat terjadi di RSUD DR Soeselo pada insiden 29 Januari 2013 pukul 12.00 WIB akhirnya terkuak. Pelaku pencurian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya