Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami

Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami
Culik Bayi Karena Takut Dicerai Suami

Dari hasil penyelidikan tersangka mengaku sebelumnya pernah mengandung dan hamil , namun mengalami keguguran saat usia kandungan empat bulan. Tersangka menyembunyikan dan merahasiakan hal itu kepada siapapun termasuk kepada keluarga dan suaminya. Hal ini membuat suami dan keluarganya percaya jika tersangka masih dalam keadaan hamil.

Tersangka sempat mengadakan acara tujuh bulanan usia kandungan ( mitoni) dengan maksud agar semua orang percaya bahwa dia masih hamil. "Dia sempat membohongi suami dan keluarganya dan mengaku bayi tersebut merupakan anak kandungnya yang baru ia lahirkan di dukun bayi yang terletak di Desa Jatibarang Brebes. Gelar acara syukuran dan aqiqoh pun sempat dilakukan dan bayi curian itu sempat diberi nama Maudy," cetusnya.

Prosesi penyerahan bayi kepada ibu kandungnya dilakukan diruang Humas Polres Tegal yang turut disaksikan direktur RSUD Dr Soeselo Dr Widodo Joko Mulyono Mkes MMR. Pihak rumah sakit juga berkesempatan memberikan bingkisan keperluan bayi yang diserahkan direktur rumah sakit pada kedua orang tua bayi.

Sementara itu pasutri pemilik bayi Tarno ( 41) dan Sri Hartati ( 35) mengaku sempat menanyakan perihal keberadaan anak keduanya yang hilang dirumah sakit hingga menggunakan tenaga supranatural. " Beberapa diantara mereka menyatakan bayi bisa diketemukan. Putri kami yang hilang tersebut sebenarnya sudah kami beri nama Nur Hanifah," tuturnya. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 83 UU RI nomor 23 tahun 202 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (her)

SLAWI - Aksi pencurian bayi yang sempat terjadi di RSUD DR Soeselo pada insiden 29 Januari 2013 pukul 12.00 WIB akhirnya terkuak. Pelaku pencurian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News