Cuma Ditolak Satu Fraksi, RUU TPKS Resmi Menjadi Inisiatif DPR

jpnn.com, JAKARTA - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna awalnya menanyakan kesediaan para legislator menjadi RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR RI tentang TPKS dapat disetujui," tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa.
Para legislator kemudian menjawab setuju.
Selanjutnya Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.
Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU TPKS menjadi inisiatif parlemen.
Hanya PKS yang menolak pengesahan tersebut.
Penolakan itu tersebut disampaikan PKS dalam pandangan fraksi saat Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
RUU TPKS resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).
- Badan Keahlian DPR Teken MoU dengan UIR, Siap Saling Bekerja Sama
- Protes Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Bukhori PKS: Jangan Lecehkan Negara Ini!
- Pemilu 2024 akan Pakai Kotak Suara Kardus, KPU Tolong Dengarkan Saran Bang Dasco
- Pengamat Nilai Puan Lebih Tepat Lanjutkan Program Jokowi
- Mbak Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Calon Jemaah Haji
- Gus Falah: Dalam Darah Mbak Puan Mengalir Jiwa Kepemimpinan