Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK

Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur dan Latif Soleh (18), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, kedua tersangka dimaksud.

   

Selain diduga menyimpan senpi rakitan (senpira), keduanya diduga terlibat beberapa tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kota Lahat, Kecamatan Merapi, Kikim Timir dan Kikim Selatan. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Kamis (13/10), mulai pukul 20.02 WIB.

Tersangka Latif dibekuk Unit Reskrim Polsek Kikim Timur, sedangkan tersangka Marta diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Lahat. Dari nyanyian keduanya aksi dilakukan pada dua TKP, masing-masing didepan kafe Nasir, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kota Lahat, tahun 2009 lalu dan di parkiran RSUD Lahat.

Kuat dugaan keduanya merupakan pelaku pencurian di banyak tempat, yang telah meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumsel. 

LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News