Curi Harta Majikan untuk Beli Rumah dan Mobil
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) inisial RG (34) karena mencuri harta benda emas dan uang tunai milik majikannya.
RG tak tanggung-tanggung menggasak harta majikannya hingga mencapai ratusan juta rupiah.
"Pelaku ini pembantu rumah tangga mengambil perhiasan emas serta uang tunai majikannya. Jumlah total perhiasan diambil dari keterangan korban, itu sekitar Rp 700 jutaan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka, Jumat.
Dia menjelaskan ART berjenis kelamin perempuan ini ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tanpa perlawanan.
Perbuatan pelaku ini dilakukan secara bertahap dengan mengambil perhiasan emas sedikit-sedikit serta uang tunai sejak 2024 sampai 2025.
Kasus ini terungkap setelah majikannya menyadari ada perhiasannya hilang secara pelan-pelan di brankas miliknya.
Selanjutnya, memeriksa dan menginventarisir barang berharga itu, ternyata sudah banyak yang raib.
Pelaku diduga mengetahui kode brankas lalu mengambil emas maupun uang berulang kali tanpa di curigai pemilik rumah. Belakangan, korban baru mengetahui barang berharga itu hilang pada Maret 2026.
ART perempuan mencuri harta majikannya hingga mencapai Rp 700 juta. Uangnya dibelikan rumah dan mobil.
- Terapis Spa Terdakwa Pencurian Rp 1,2 M Janji Jual BMW untuk Kembalikan Uang Korban
- Kafe di Cilandak Jaksel Dibobol Pencuri, Vespa Antik Digasak Pelaku
- Ateraland Group Hadirkan Hunian Tipe Baru di Garden Residence at Emeralda Golf
- Gasak Material Proyek Tol Betung-Jambi, Warga Babat Supat Diciduk Polisi
- Tertangkap Basah Mencuri TBS Sawit di PT TBL, Pria di Banyuasin Berurusan dengan Polisi
- Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C Sepanjang Mei 2026, Tangkap 127 Pelaku
JPNN.com




