Curi Motor di Riau, Ketangkap Lagi Bawa Sabu-sabu di Lahat

Curi Motor di Riau, Ketangkap Lagi Bawa Sabu-sabu di Lahat
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LAHAT - Polsek Jarai, Lahat, meringkus Herwisman, 41, lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Riau.

Ternyata saat diciduk, Selasa (12/6), polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Lahat, itu.

Yakni tiga paket sedang sabu-sabu (SS), 3 paket kecil SS, uang tunai Rp 5.050.000, dan 3 unit handphone.

”Barang bukti sabu-sabu itu ditemukan di saku bagian depan baju tersangka,” ujar Kapolsek Jarai, AKP Wantoro, Rabu (13/6).

Tersangka Herwisman ditangkap di jalan lintas Pagaralam-Pendopo, depan kantor Polsek Jarai, Kabupaten Lahat. Diawali, laporan polisi (LP) Ali Muhammad Rodzak ke Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau.

Dia melapor kehilangan motor Honda CBR warna putih, yang diduga dibawa kabur ke Jarai, Lahat.

Anggota Polsek Jarai lalu melihat sepeda motor CBR putih seperti dimaksud sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (12/6). Selanjutnya, dilakukan pengadangan di depan Mapolsek Jarai.

”Saat tersangka kami geledah itulah, didapati sabu-sabu,” terang Wantoro.

Polsek Jarai, Lahat, meringkus Herwisman, 41, lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News