Cyrus dan Poltak Bakal Bebas
Selasa, 20 Juli 2010 – 19:40 WIB
Hal ini sebagaimana terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Kompol Arafat di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Terkait hal ini, Jaksa Agung Hendarman Supanji menyebut, pihaknya tidak pernah mengatur dan mengarahkan jaksa yang menyusun dakwaan itu untuk tak menyertakan Cyrus dalam rangkaian dakwaan tersebut.
Jampidsus HM Amari menambahkan, andaipun dalam dakwaan itu tak disebutkan adanya interaksi Gayus Tambunan dengan terdawa yang lain, konstruksi pasal yang disangkakan tak berkait dengan Arafat yang kini disidangkan. "Konstruksi pasalnya saat ini untuk menjerat terdakwa (Arafat), berbeda dengan mereka (Cyrus Cs)," ujar kampidsus HM Amari, di Kejagung, Senin (19/7).(zul/jpnn)
JAKARTA- Jaksa yang menagani perkara Gayus Tambunan, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang tampaknya bakal bebas dari jerat hukum sebagai makelar kasus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?