Cyrus dan Poltak Bakal Bebas

Cyrus dan Poltak Bakal Bebas
Cyrus dan Poltak Bakal Bebas
Hal ini sebagaimana terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Kompol Arafat di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7).

Terkait hal ini, Jaksa Agung Hendarman Supanji menyebut, pihaknya tidak pernah mengatur dan mengarahkan jaksa yang menyusun dakwaan itu untuk tak menyertakan Cyrus dalam rangkaian dakwaan tersebut.

Jampidsus HM Amari menambahkan, andaipun dalam dakwaan itu tak disebutkan adanya interaksi Gayus Tambunan dengan terdawa yang lain, konstruksi pasal yang disangkakan tak berkait dengan Arafat yang kini disidangkan. "Konstruksi pasalnya saat ini untuk menjerat terdakwa (Arafat), berbeda dengan mereka (Cyrus Cs)," ujar kampidsus HM Amari, di Kejagung, Senin (19/7).(zul/jpnn)

JAKARTA- Jaksa yang menagani perkara Gayus Tambunan, Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang tampaknya bakal bebas dari jerat hukum sebagai makelar kasus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News