Daerah Lebih Gemar Korupsi APBD
Kamis, 30 September 2010 – 23:57 WIB
Hanya KPK tidak bisa langsung menyelidiki kasusnya jika tidak ada laporan dari masyarakat maupun BPK."Masyarakat sebenarnya merupakan pengontrol utama. Kalau ada yang dirasa ganjil dengan kekayaan penyelenggara negaranya bisa dilaporkan dengan bukti awal yang cukup. Ini agar KPK mempunyai dasar untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dia menegaskan, setiap kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti dan tidak akan berhenti. "Prinsip asas praduga tak bersalah, tetap kita pegang. Karena itu setiap laporan korupsi APBD yang masuk, ditelaah dan diselidiki KPK. Dan itu prosesnya butuh waktu yang cukup untuk menetapkan kasusnya naik ke penyidikan," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kasus korupsi di daerah ternyata di dominasi oleh penyimpangan dana APBD. Dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK, sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten