Daerah Mitra IKN, Kaltim Layak Mendapat Insentif Fiskal

Daerah Mitra IKN, Kaltim Layak Mendapat Insentif Fiskal
Ilustrasi uang..Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengarahkan perencanaan dan pembangunan IKN untuk menjadi ibu kota politik pada 2028.

Dengan target tersebut, katanya, pembangunan Kaltim sebagai daerah mitra IKN perlu berjalan secara seimbang dan selaras dengan perkembangan kawasan IKN.

Dia menyebut dukungan fiskal yang memadai diperlukan untuk mencegah terjadinya kesenjangan pembangunan dan ekonomi antara Kaltim dan IKN.

Penguatan infrastruktur, konektivitas transportasi, iklim investasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kaltim juga harus berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan IKN.

"Dengan demikian, pada saat pemindahan dan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di IKN terlaksana, baik kawasan IKN maupun Kalimantan Timur sebagai daerah mitranya diharapkan telah sama-sama siap mendukung peran IKN sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia," ujar Viko.(Fat/JPNN)

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai layak memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News