Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T

Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran 2012. Kabag Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, DBH migas tersebut merupakan pos transfer ke daerah yang ada dalam APBN 2012.

"Dana yang dialokasikan tahun ini Rp 30,89 triliun," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, (29/2).

Alokasi tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran (TA) 2012.

Menurut Yudi, angka Rp 30,89 triliun itu masih berupa perkiraan alokasi, karena angka pasti alokasi DBH migas masih akan disesuaikan dengan perhitungan tingkat produksi yang dikombinasikan dengan pergerakan harga minyak dan gas. "Karena itu, angka finalnya bisa berubah," katanya.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News