Daftar 20 Calon Pengganti ADK OJK Diumumkan, Tengok Latar Belakangnya
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil seleksi administratif tahap pertama.
Sebanyak 20 kandidat dinyatakan melaju ke tahap berikutnya setelah menyisihkan pendaftar lainnya melalui penilaian makalah.
Daftar nama kandidat didominasi oleh tokoh-tokoh kuat di industri keuangan serta pejabat dari berbagai lembaga regulator nasional.
Berdasarkan pengumuman resmi nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, berikut klasifikasi ke-20 calon berdasarkan latar belakang instansi asal:
Internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen).
Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto).
Bambang Mukti Riyadi (Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah).
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK mengumumkan hasil seleksi administratif tahap pertama.
- OJK: Maret 2026 Klaim terkait PHK Naik, JHT 14,1%, JKP 91%
- Indodax Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital
- Prudential Indonesia & OJK Edukasi Gen Z soal Mengelola Keuangan di Era Digital
- Jasaraharja Putera Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Literasi Keuangan Untuk Mahasiswa
- Pengguna Kripto Capai 21 Juta, Indodax Sumbang 46,5%
- OJK Blak-blakan Penyebab Dana Asing Cabut dari Tanah Air
JPNN.com




