Daftar 23 Permohonan Uji Materi yang Diputus Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Daftar 23 Permohonan Uji Materi yang Diputus Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ilustrasi. Foto: arsip JPNN.com

2. Permohonan nomor 202/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

3. Permohonan nomor 160/PUU-XXIII/2025 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

4. Permohonan nomor 213/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

5. Permohonan nomor 211/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.

6. Permohonan nomor 203/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

7. Permohonan nomor 201/PUU-XXIV/2026 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

8. Permohonan nomor 205/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

9. Permohonan nomor 202/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan ataupun ketetapan atas 23 permohonan uji materi pada Kamis (16/7/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News