Daftar Nama 41 RS yang Nakes Non-ASN Berpeluang jadi PNS, Kerja 6 Bulan Bisa Diusulkan

Daftar Nama 41 RS yang Nakes Non-ASN Berpeluang jadi PNS, Kerja 6 Bulan Bisa Diusulkan
Tenaga kesehatan (nakes) Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

- Surat tersebut bukan merupakan proses pengangkatan otomatis menjadi CPNS. Substansi utama surat adalah pendataan detil terhadap tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) PPPK dan non ASN di lingkungan rumah sakit vertikal yang saat ini berstatus kontrak atau mitra di lingkungan RS Kemenkes

- Kedua, pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari inventarisasi kebutuhan dan basis data nasional, guna menyiapkan langkah kebijakan ke depan dan sesuai dengan arah penataan tenaga non ASN secara nasional.

- Ketiga, perlu ditegaskan bahwa setiap proses pengangkatan menjadi ASN dan/atau CPNS, sepenuhnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mekanisme yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.

“Dengan demikian, saat ini tidak ada skema pengangkatan di luar prosedur resmi nasional, tegas Aji. (esy/jpnn)

Silakan dilihat daftar nama 41 RS yang para nakes non-ASN-nya berpeluang untuk diangkat menjadi CPNS


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News