Dairi Prima Mineral Gencarkan Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar

jpnn.com, DAIRI - PT Dairi Prima Mineral (PTDPM) terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan dasar di daerah sekitar tambang.
Kali ini, perusahaan kembali melaksanakan kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di tiga sekolah penerima manfaat di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yakni SDN Longkotan, TK PAUD Kasih Sopokomil Dusun 6 dan TK PAUD Grace Sopokomil Dusun 7.
Manager Eksternal PT Dairi Prima Mineral Liang Shuang mengatakan bentuk program yang dijalankan saat ini adalah memperbaiki taman bacaan dan bantuan kepada guru pengawas di tiga sekolah penerima manfaat di Kabupaten Dairi.
Untuk SDN Longkotan, PT Dairi Prima Mineral melakukan perbaikan tambahan taman baca yang saat ini masih sedang berlangsung tahap perbaikannya.
Sementara itu, untuk TK Paud Kasih, Dusun 6 dan TK Paud Grace Dusun 7, perusahaan memberikan bantuan guru pengawas untuk taman baca yang ada di sekolah tersebut.
"Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif rumah baca yang telah diluncurkan pada tahun sebelumnya dan bertujuan untuk membangun budaya literasi sejak usia dini," terang Liang Shuang, Rabu (11/6).
Dia menegaskan investasi di bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang yang berdampak besar pada kemajuan daerah.
Setiap elemen masyarakat dan termasuk pihak swasta PT Dairi Prima Mineral memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan pendidikan nasional.
PT Dairi Prima Mineral (PTDPM) menggencarkan program peningkatan kualitas pendidikan dasar di sekitar tambang
- Calon Pimpinan AKPI Jamin Pendidikan Berkelanjutan Gratis bagi Seluruh Anggota
- CBT PIJAR Telkom Sukses Fasilitasi Ujian Bagi Lebih dari 408 Ribu Siswa di 29 Provinsi
- Agustiar Sabran Bakal Jamin Pendidikan Gratis bagu Siswa dari Keluarga Berpenghasilan Rendah
- PT Dairi Prima Mineral Dukung Pengembangan Pendidikan Melalui Program Besiswa
- Kamsri Berkomitmen Hadirkan Pemuda Sumbagsel yang Tangguh untuk Indonesia
- Melchias Markus Mekeng: Pangkas Dana Pendidikan Kedinasan