Dalam Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan 4 Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 5,3 Kg

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 5.370 gram atau 5,3 kilogram.
Penindakan dalam sepekan itu dilakukan terhadap empat orang penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Internasional Hang Nadim pada Minggu (18/5) dan Minggu (25/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan tiga penindakan pertama dilakukan pada 18 Mei 2025.
Penindakan pertama bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal MV Dolphin Glory.
Penumpang berinisial RR (23) tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan diduga menyembunyikan sesuatu di tubuhnya.
Melalui pemeriksaan lanjutan menggunakan unit K-9 dan uji medis akhirnya ditemukan dua bungkus kristal putih diduga sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikan dalam rongga tubuh bagian belakang RR.
Di hari yang sama, Bea Cukai Batam melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua penumpang lain yang hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat, yakni TO (28) dan RB (45).
Dari hasil uji medis, ditemukan dua bungkus sabu seberat 100 gram yang disembunyikan TO di bagian dubur dan selangkangan, serta satu bungkus sabu seberat 50 gram di dalam dubur RB.
Bea Cukai Batam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 5,3 Kg dalam sepekan
- Gandeng Lanal dan Polres Kotabaru, Bea Cukai Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal
- Mahasiswa Diedukasi soal Peran Strategis Bea Cukai dalam Ekonomi & Ketahanan Nasional
- Lewat Kegiatan Ini, Kanwil Bea Cukai Aceh Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba
- Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Sita 61,25 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 5 Bulan
- Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal di Bau-Bau, Bea Cukai Kendari Ungkap Kronologinya
- Ini Komitmen Bea Cukai Perang Lawan Narkoba, Hadiri Pemusnahan Barbuk di Polda Aceh