Dalam Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan 4 Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 5,3 Kg
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 5.370 gram atau 5,3 kilogram.
Penindakan dalam sepekan itu dilakukan terhadap empat orang penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Internasional Hang Nadim pada Minggu (18/5) dan Minggu (25/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan tiga penindakan pertama dilakukan pada 18 Mei 2025.
Penindakan pertama bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal MV Dolphin Glory.
Penumpang berinisial RR (23) tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan diduga menyembunyikan sesuatu di tubuhnya.
Melalui pemeriksaan lanjutan menggunakan unit K-9 dan uji medis akhirnya ditemukan dua bungkus kristal putih diduga sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikan dalam rongga tubuh bagian belakang RR.
Di hari yang sama, Bea Cukai Batam melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua penumpang lain yang hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat, yakni TO (28) dan RB (45).
Dari hasil uji medis, ditemukan dua bungkus sabu seberat 100 gram yang disembunyikan TO di bagian dubur dan selangkangan, serta satu bungkus sabu seberat 50 gram di dalam dubur RB.
Bea Cukai Batam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 5,3 Kg dalam sepekan
- Bea Cukai Sulbagtara Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Emas & BKC Ilegal Senilai Rp 20 Miliar
- Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 65 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
- Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar
- Bea Cukai Kediri Sita 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam
JPNN.com




