Dalami Kasus PON, KPK Periksa Sesmenpora
Kamis, 28 Juni 2012 – 11:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa memeriksa Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yulis Mumpuni. Pengganti Wafid Muharram itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, Sesmenpora diperiksa sebagai saksi. "Sesmenpora juga saksi dalam kasus suap PON Riau," kata Priharsa, Kamis (28/6).
Baca Juga:
Dia menyebutkan, selain Sesmenpora hari ini penyidik juga memeriksa kembali Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus. Kemudian Ernita Simanjuntak seorang Ibu Rumah Tanggan (IRT) dan Anil Satbir Gill dari swasta.
Sidang perdana kasus suap dana venue PON XIII Riau sebesar Rp900 juta sudah digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan menghadirkan terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra, Rabu (27/6) kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa memeriksa Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yulis Mumpuni. Pengganti
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024