Dalami Kasus PT Pulomas Sentosa, Kejari Periksa Bupati Lagi

Dalami Kasus PT Pulomas Sentosa, Kejari Periksa Bupati Lagi
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, BABEL - Bupati Bangka, H Tarmizi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Tarmizi diperiksa penyidik dalam perkara dugaan terjadinya kerugian negara pada kegiatan penambangan di Jelitik dan Air Kantung Sungailiat.

Tarmizi datang ke gedung Pidsus sekitar pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, dia tidak didampingi siapapun.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tarmizi selesai menjalani pemeriksaan. Sayang dia enggan memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Roy Arland membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, kapasitas Tarmizi dalam pemeriksaan ini saat dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Bangka, dan Bupati saat itu dijabat oleh Yusroni Yazid yang dalam kasus ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Seperti yang sudah-sudah, dia diperiksa masih sebatas saksi dan belum ada peningkatan status hukum. Dia masih saksi saja, dia bersaksi untuk 3 tersangka yang sudah terlebih dahulu ditetapkan,” kata Roy.

Dalam kaitan kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan sedang melakukan penghitungan kerugian negara. Sampai saat ini juga tersangka masih tetap sama seperti awal lalu. Yakni selain Yusroni Yazid, juga 2 bos PT Pulomas Sentosa Dirut Sumartono Sudarmadji dan Direktur Cabang, Dennis.

Bupati Bangka, H Tarmizi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News