Damayanti Sudah Membayangkan Hidup di Bui Enam Tahun
Rabu, 07 September 2016 – 20:45 WIB
Menurut dia, setelah bebas menjalani masa hukuman, ia ingin mengabdi lagi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Baca Juga:
Yanti juga berharap status justice collaborator yang sudah disetujui pimpinan KPK dijadikan pertimbangan majelis dalam mengambil putusan.
Dia berterima kasih kepada pimpinan KPK dan jaksa penuntut yang sudah mengabulkan permohonan JC itu.
"Saya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang sama," harapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa kasus suap anggaran Kemenpupera, Damayanti Wisnu Putranti, merasa tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi enam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024