Damayanti Sudah Membayangkan Hidup di Bui Enam Tahun

Damayanti Sudah Membayangkan Hidup di Bui Enam Tahun
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok.JPNN.com

Menurut dia, setelah bebas menjalani masa hukuman, ia ingin mengabdi lagi kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

Yanti juga berharap status justice collaborator yang sudah disetujui pimpinan KPK dijadikan pertimbangan majelis dalam mengambil putusan. 

Dia berterima kasih kepada pimpinan KPK dan jaksa penuntut yang sudah mengabulkan permohonan JC itu. 

"Saya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang sama," harapnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Terdakwa kasus suap anggaran Kemenpupera, Damayanti Wisnu Putranti, merasa tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi enam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News