Dampak Penurunan Tarif Batas Atas, Maskapai Kurangi Rute Penerbangan

Dampak Penurunan Tarif Batas Atas, Maskapai Kurangi Rute Penerbangan
Pesawat Garuda Indonesia. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

“Kami sudah tidak bisa mensubsidi dari jalur-jalur gemuk,” imbuh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Dia memperkirakan pada April 2019 pihaknya akan mengalami kerugian lantaran menurunkan TBA sebesar 35 persen setara USD 18 juta per bulan. Sedangkan saat ini penurunan masih sekitar 15 persen maka masih setara dengan BEP (Break Even Point).

Garuda menutup rute Singapura - Belitung serta akan mengurangi rute penerbangan ke Pulau Morotai, Maumere dan Bima. Salah satu alasannya lantaran bahan bakar di daerah tersebut jauh lebih mahal dibandingkan daerah lain.

Selain itu, jam operasional di sejumlah rute tersebut juga terbatas hanya sampai jam 16.00 waktu setempat. Sehingga, jika terlalu malam perseroan harus mengeluarkan biaya tambahan seperti biaya parkir dan menginap kru maskapai.

Jadi, sungguh tidak menguntungkan harga diturunkan, kita tidak bisa beroperasi di tempat tertentu. Kecuali kita diberi penugasan ya kita siap," tuturnya. Selain rute domestik, Garuda Indonesia juga akan mengurangi penerbangan ke sejumlah rute internasional seperti Amsterdam dari 6 kali menjadi 3 kali.

“Impact-nya cukup banyak dari penurunan tarif ini. Kita cukup strict. Kalau sangat rugi kita tutup," jelasnya.

Menurutnya, hanya di Indonesia ada aturan TBA atau Tarif Batas Bawah (TBB). Padahal, maskapai di Indonesia dinilai sulit berkompetisi di luar negeri karena terlalu banyak komponen pajak yang harus dipenuhi.

“Harga pada 2016 mendapat teguran dari pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) karena Garuda menjual harga di bawah pokok produksi. Pada 2019 kita menjual di harga di atas pokok produksi, itu yang menjadi isu harga tiket mencuat,” urainya.

Penurunan Tarif Batas Atas harga tiket pesawat, sejumlah maskapai menutup rute penerbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News