Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi

Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi
Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan, dana aspirasi DPR (DAD) yang saat ini tengah diperjuangkan Fraksi Golkar, berpotensi menjadi lahan baru untuk dikorupsi, antara para anggota DPR dengan para kepala daerah, baik itu bupati maupun walikota. Dugaan tersebut, kata Taslim tidaklah berlebihan, karena peluangnya untuk menjadi lahan korupsi baru memang cukup besar, lantaran mengaburkan sistem ketatanegaraan.

"Bisa saja, sebelum dana aspirasi tersebut dikucurkan oleh anggota DPR sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing, terlebih dahulu dilakukan kesepakatan-kesepakatan dengan para bupati atau walikota, yang ujung-ujungnya bagi hasil. Kalau kesepakatan tidak didapat, maka dana tersebut tentu akan beralih ke kota atau kabupaten yang sanggup dengan berbagai kesepakatan. Jelas ini sudah menyalahi aturan, yang mengarah ke tindak pidana korupsi," kata Taslim, usai jadi pembicara dalam Dialog Kenegaraan bertema "Komitmen Calon Ketua KPK Terhadap Pemberantasan Korupsi di Daerah", di DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6).

Contoh lain yang juga relevan dengan pola-pola baru korupsi terkait penggunaan APBN dan APBD, lanjut Taslim, bisa dilihat dari pelaksanaan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Para guru di hampir seluruh sekolah di Indonesia terjebak dengan berbagai kegiatan fiktif, untuk menggunakan dana BOS itu," jelas Taslim.

Bahkan katanya pula, di beberapa lokasi ditemukan adanya sejumlah kepala sekolah yang harus setor lebih dahulu kepada dinas pendidikan setempat, agar dana BOS-nya bisa dicairkan tepat waktu, serta pertanggung jawabannya kelak bisa diterima sesuai standar akuntansi pemerintah.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim mengatakan, dana aspirasi DPR (DAD) yang saat ini tengah diperjuangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News