Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?

Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menilai dana yang digelontorkan ke masing-masing kelurahan masih kurang. DPRD menginginkan adanya dana sebanyak Rp 2 miliar kepada setiap kelurahan di Kota Tarakan.

Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi pemerintah pusat yang sudah memberikan bantuan dana kelurahan, sebab telah membantu APBD.

Pada dasarnya, cakupan penggunaan dana kelurahan dikatakan Salman sama seperti penggunaan dana organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski begitu, Salman mengharapkan agar pemberian dana kelurahan dapat lebih besar dari dana desa, mengingat kebutuhan masyarakat perkotaan jauh lebih banyak dibanding masyarakat di pedesaan. “Jadi kalau bisa satu kelurahan itu diberi Rp 2 miliar, kami minta ditambah,” katanya.

Melalui hal tersebut, Salman mengharapkan agar dana kelurahan dapat dimaksimalkan oleh pihak kelurahan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga pemerintah pusat dapat meneruskan bantuan dana kelurahan tersebut setiap tahunnya dan menambah anggaran dana kelurahan di tahun depan.

“Ya harus dimaksimalkan anggarannya, mudah-mudahan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, karena ini penting dan sangat membantu,” urainya.

Sejumlah OPD menyambut baik dana kelurahan. Dana kelurahan dianggap dapat meringankan tanggung jawab OPD.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Subono Samsudi mengungkapkan, kehadiran dana kelurahan membuat OPD bisa lebih fokus menjalankan program fisik saja karena program non-fisik sudah dapat dialihkan ke pihak kelurahan.

Sempat menjadi polemik, dana kelurahan seperti dijanjikan pemerintah pusat, akhirnya digelontorkan tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News