Dana Nasabah Rp 30 M Hilang, Benny Wullur: Bank Harus Segera Kembalikan
"Bapak Presiden Prabowo Subianto, Komisi III, dan Komisi XI DPR agar Maybank bisa mengembalikan hak dari suami saya," ujar Stefi.
Dia menyebut uang Rp 30 miliar dibutuhkan untuk kehidupan kedua anaknya dan membayarkan kewajiban mendiang Kent Lisandi terhadap teman-temannya.
Bahwa berdasarkan Putusan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 134/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tanggal 23 Oktober 2025, putusan pidana nomor: 291/Pid.B/2025/PN JktPst dan putusan pidana nomor: 292/Pid.B/2025/PN Jkt.Pst tersebut pada pokoknya menyatakan Rohmat Setiawan, Sumarningsih (istri Rohmat Setiawan), Aris Setyawan dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk untuk para tergugat untuk mengganti kerugian materiil penggugat sebesar Rp. 36.685.000.000,-
Ketua Majelis hakim Mahkamah Agung Surya Jaya pada 3 Februari 2026 telah membacakan putusan pekara nomor: 296 K/Pid/2026 yang isinya menyatakan Aris Setyawan (terdakwa) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat. (cuy/jpnn)
Ahli waris Kent Lisandi berharap mendapat keadilan dan bank bisa membayarkan uang Rp 30 miliar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Benny Wullur Tantang Hotman Paris Debat Hukum Soal Sengketa Tanah Menteng Raya
- Saksi Fakta Ungkap PLK Tidak Punya Aspek Legal Gugat Kemenkum di Sidang PTUN Jakarta
- Penghuni Apartemen Jardin Minta PN Niaga Jakpus Ganti Kurator
- Perihal Kasus Dana Nasabah Hilang, DPR Minta OJK Perketat Mengawasi Aset Kripto
- Soroti Kasus Dana Nasabah Hilang, DPR Minta OJK Perketat Pengawasan Aset Kripto
- MA Diminta Kabulkan PK II Soal Sengketa Lahan SMAK Dago
JPNN.com




