Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi

Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi
Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi
JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan rawan terjadi korupsi.

"Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Gubernur Papua untuk mengelola dana otonomi khusus. Kewenangan yang besar itu memberi peluang terjadinya penyalahgunaan atau korupsi yang besar karena terpusat pada satu orang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/10).

Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR itu meminta pemerintah pusat mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus yang diberikan guna memenuhi kesejahteraan masyarakat Papua.

"Pemerintah pusat harus mengevaluasi dan mengubah skema pembagian dana tersebut sehingga rasa keadilan dan mampu mensejahterakan rakyat Papua," tegasnya.

JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News