Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi
Senin, 24 Oktober 2011 – 18:43 WIB
JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan rawan terjadi korupsi.
"Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Gubernur Papua untuk mengelola dana otonomi khusus. Kewenangan yang besar itu memberi peluang terjadinya penyalahgunaan atau korupsi yang besar karena terpusat pada satu orang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/10).
Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR itu meminta pemerintah pusat mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus yang diberikan guna memenuhi kesejahteraan masyarakat Papua.
"Pemerintah pusat harus mengevaluasi dan mengubah skema pembagian dana tersebut sehingga rasa keadilan dan mampu mensejahterakan rakyat Papua," tegasnya.
JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan
BERITA TERKAIT
- Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK
- Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Korsel Atas Kemenangan di Pilpres
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok