Dana Pihak Ketiga Tembus Rp 4.236 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menuturkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cukup baik.
Per Agustus 2017, DPK berjumlah Rp 4.236 triliun atau naik 9,6 persen daripada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 3.858 triliun.
Di samping itu, memang BI telah menurunkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) pada September lalu.
Transmisi penurunan suku bunga acuan tersebut pada bunga simpanan masih diperlukan.
”Pada 2018, pertumbuhan DPK diperkirakan antara 9-11 persen,” ujarnya akhir pekan lalu.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, pertumbuhan DPK memang cukup tinggi.
Namun, dia tidak melihat adanya risiko perebutan dana antara bank besar dan bank kecil.
Sejak BI-7DRRR turun 25 bps pada September lalu, secara berurutan deposito special rate bank umum kelompok usaha (BUKU) 4 (bank bermodal besar) telah turun 37 bps.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menuturkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cukup baik.
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun
- Gelar MIF 2024, Bank Mandiri Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi