Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
jpnn.com - AMBON - Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana bantuan kepada pemda yang mengalami tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Kepada sejumlah pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku, Kementerian Keuangan menyalurkan tambahan dana alokasi umum (DAU) 2026 dan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) hingga 2024 dengan total mencapai Rp653,08 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Anang Rohmawan mengatakan penyaluran tambahan transfer ke daerah (TKD) tersebut telah seluruhnya disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah pada 7 Agustus 2026.
"Tambahan TKD yang disalurkan kepada pemerintah daerah di Maluku sebesar Rp653,08 miliar, terdiri atas tambahan DAU Rp577,87 miliar dan kurang bayar DBH sampai dengan 2024 sebesar Rp75,20 miliar," kata Anang di Ambon, Senin (10/8).
Ia menjelaskan tambahan DAU tersebut diarahkan antara lain untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gaji ASN daerah, terutama PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Adapun, kurang bayar DBH merupakan bagian dari penyelesaian kewajiban pemerintah atas kurang bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024.
Menurut dia, tambahan alokasi TKD juga ditujukan untuk mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon, Masohi, Tual, dan Saumlaki kepada seluruh pemerintah daerah penerima di wilayah Maluku.
Berikut ini data bantuan pemerintah pusat untuk pemda yang mengalami tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
- Guru PPPK Paruh Waktu Harap Bersabar, Mendikdasmen Ungkap Kabar Besar pada 2027
- Proses Pengangkatan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS Harus Semulus Dosen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN P3K, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa, Bakal Banyak Manuver
- DPR RI: Guru PPPK jadi PNS Jangan Dimulai dari Titik Nol
- AMP Bertemu Kepala BKN, Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, Pengangkatan P3K ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Enggak Perlu Deg-degan
JPNN.com




