Dana Saksi Parpol Lemahkan Pengawasan Pemilu
Rabu, 29 Januari 2014 – 21:18 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk mendanai honor saksi partai politik (parpol) dinilai berkaitan dengan ketidakmampuan KPU dalam menciptakan sistem
BERITA TERKAIT
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang