Dana Tanggap Bencana, Setiap Provinsi Terima Rp1,5 Miliar

Dana Tanggap Bencana, Setiap Provinsi Terima Rp1,5 Miliar
Dana Tanggap Bencana, Setiap Provinsi Terima Rp1,5 Miliar
JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi bakal mendapat kucuran dana untuk kegiatan tanggap bencana di daerah masing-masing. Bantuan sebesar Rp1,5 miliar untuk masing-masing BPBD diperoleh dari anggaran dekonsentrasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemberian bantuan tersebut setelah dilakukannya penandatanganan  nota kesepakatan/MoU antara Sekda provinsi se-indonesia selaku Kepala BPBD Provinsi dengan Sekretaris Utama BNPB, Ir Fatchul Hadi  di Hotel Millennium, Jakarta, Kamis (21/3).

Penandatanganan MoU terkait bantaun itu sempat dipertanayakan bahkan sampai ditolak oleh beberapa Kepala BPBD. Alasan mereka,  setiap pemberikan bantuan dari pusat tidak pernah dilakukan  MoU. Hal ini dikhawatirkan akan dipersoalkan di kemudian hari sebagai bentuk korupsi lantaran dasar hukumnya dipersoalkan.

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot dan juga diberikan penjelasan,  akhirnya dicapai kesepakatan bahwa bantuan tersebut diterima dengan proses administrasi yang jelas.

JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi bakal mendapat kucuran dana untuk kegiatan tanggap bencana di daerah masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News