Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir

Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir
Pelaku pembegalan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap Rizki Ramadani alias Dani yang kelakuannya selama ini meresahkan masyarakat Banjarmasin.

Pria usia 23 tahun itu merupakan pembegal yang kerap mengaku-ngaku sebagai polisi.

Dani kini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur. Sabtu (20/7) malam, dia diciduk dari rumahnya di Kompleks Herlina Perkara Mutiara V RT 19 Sungai Andai.

Pengejaran itu bermula dari laporan Rasid Imanudin. Warga Kalimantan Tengah itu dibegal di Jalan Pramuka, Jumat (19/7) sekitar jam 10 malam. Smartphone lelaki 20 tahun itu dirampas.

Dari keterangan korban, polisi memperoleh ciri-ciri pelaku. Bahkan, korban masih mengingat dengan baik nomor pelat kendaraan pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Samsat, polisi berhasil melacak pemilik sepeda motor dengan nopol DA 6293 AFJ tersebut.

BACA JUGA: Saat Subuh Amang dan Aril Rajin ke Masjid Tetapi Tidak Salat

Ternyata, pemilik motor berbeda dengan ciri-ciri yang diungkapkan korban. Setelah diselidiki, rupanya pemilik motor itu memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Motor itu hanya dipinjam ketika beraksi.

Ketika diinterogasi, polisi sempat dibuat geram. Dani rupanya lihai bersilat lidah. Jurus terakhir, polisi memanggil korban. Setelah ditunjukkan muka korban, pelaku pun tak lagi bisa mengelak.

Rizki Ramadani alias Dani merupakan pelaku pembegalan, akhirnya ditangkap polisi karena meresahkan masyarakat Banjarmasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News