Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap Rizki Ramadani alias Dani yang kelakuannya selama ini meresahkan masyarakat Banjarmasin.
Pria usia 23 tahun itu merupakan pembegal yang kerap mengaku-ngaku sebagai polisi.
Dani kini meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur. Sabtu (20/7) malam, dia diciduk dari rumahnya di Kompleks Herlina Perkara Mutiara V RT 19 Sungai Andai.
Pengejaran itu bermula dari laporan Rasid Imanudin. Warga Kalimantan Tengah itu dibegal di Jalan Pramuka, Jumat (19/7) sekitar jam 10 malam. Smartphone lelaki 20 tahun itu dirampas.
Dari keterangan korban, polisi memperoleh ciri-ciri pelaku. Bahkan, korban masih mengingat dengan baik nomor pelat kendaraan pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Samsat, polisi berhasil melacak pemilik sepeda motor dengan nopol DA 6293 AFJ tersebut.
BACA JUGA: Saat Subuh Amang dan Aril Rajin ke Masjid Tetapi Tidak Salat
Ternyata, pemilik motor berbeda dengan ciri-ciri yang diungkapkan korban. Setelah diselidiki, rupanya pemilik motor itu memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Motor itu hanya dipinjam ketika beraksi.
Ketika diinterogasi, polisi sempat dibuat geram. Dani rupanya lihai bersilat lidah. Jurus terakhir, polisi memanggil korban. Setelah ditunjukkan muka korban, pelaku pun tak lagi bisa mengelak.
Rizki Ramadani alias Dani merupakan pelaku pembegalan, akhirnya ditangkap polisi karena meresahkan masyarakat Banjarmasin.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi