Dapat Bisikan Gaib, Mas Agus Bunuh Ibu dan Istri, Tikam Dua Anak Sendiri

Dapat Bisikan Gaib, Mas Agus Bunuh Ibu dan Istri, Tikam Dua Anak Sendiri
Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa'bani memberikan keterangan perkembangan kasus pembantaian oleh AS, Senin (4/9). Foto: Cecep/radarcirebon.com

jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon untuk sementara menyimpulkan, bisikan gaib menjadi motif Agus atau AS (38) bunuh ibu dan istri, serta tikam dua anak sendiri.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Penyidik menduga, karena bisikan gaib, pelaku nekat membantai keluarganya. Kesimpulan sementara itu berdasarkan temuan barang bukti yang mengarah pada ajaran sesat.

“Kami temukan catatan-catatan di rumah pelaku ini, seperti adanya amalan yang tertulis harus dibaca setiap harinya dengan jumlah yang ditentukan. Tapi kami juga tidak tahu apa amalan tersebut,” kata Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa’bani kepada radarcirebon, usai menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Senin (4/9).

Selain itu, kata Wadi, keterangan saksi-saksi menyebutkan bahwa pelaku sering menyendiri dan merapalkan bacaan-bacaan yang diduga ilmu hitam, khususnya tiga hari sebelum terjadinya aksi pembunuhan.

“Beberapa saksi orang dekat pelaku ini juga mengatakan pelaku memang sering merapalkan bacaan yang tidak jelas itu,” kata Wadi.

Ajaran sesat atau ilmu hitam itu juga diketahui dari perilaku AS yang terlihat aneh. Salah satunya, pelaku menganggap bahwa memakan telur hukumnya haram. Selama tiga hari pula sebelum aksi pembunuhan, pelaku tidak mau makan serta banyak diam.

“Saat ini kami melihat motifnya dari sisi mitis, seperti adanya bisikan bisikan gaib. Karena itu kami juga nanti akan memanggil ahli kejiwaan untuk memeriksa pelaku ini,” tukasnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembantaian tersebut terjadi di Blok Sijaba RT 02 RW 04 Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (2/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku pembantaian adalah AS (38).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News