Dapur SPPG Kini Dilarang Menggunakan LPG 3 Kilogram dan MinyaKita

Dapur SPPG Kini Dilarang Menggunakan LPG 3 Kilogram dan MinyaKita
Badan Gizi Nasional (BGN) meminta kepada seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menggunakan bahan baku bersubsidi untuk program MBG. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sudaryono menegaskan BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.

Pihaknya juga telah menutup sebanyak 833 dapur SPPG di sejumlah wilayah di Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan.

Kemudian, BGN juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Bahkan Sudaryono telah memberikan hukuman disiplin berat kepada sembilan ASN yang melakukan pelanggaran berat, dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.(antara/jpnn)

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta kepada seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menggunakan bahan baku bersubsidi untuk program MBG.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News