Dari 1.766 Warga Binaan Lapas Cikarang, Hanya 1.374 Orang Gunakan Hak Pilih

Dari 1.766 Warga Binaan Lapas Cikarang, Hanya 1.374 Orang Gunakan Hak Pilih
Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 1.374 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cikarang, menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 yang digelar hari ini, Rabu (17/4).

Di dalam Lapas Cikarang terdapat enam tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 26, 27, 28, 29, 30 dan TPS 31.

“Dari 1.766 warga binaan Lapas Cikarang, hanya 1.374 orang yang mendapat hak mencoblos,” kata Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta, Rabu (17/4).

“Sementara 392 warga binaan lainnya tidak bisa memilih karena tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” lanjutnya.

Warga binaan yang tidak terdaftar dalam DPT terdiri dari tiga orang warga negara asing, 20 orang warga binaan di bawah umur dan 369 warga binaan dari luar Kabupaten Bekasi yang masuk Lapas setelah penetapan DPT.

Selain ribuan warga binaan, sebanyak 108 petugas Lapas Cikarang juga ikut menggunakan hak pilihnya di dalam Lapas.

“Jadi totalnya ada 1.482 pemilih yang mencoblos di enam TPS Lapas Cikarang,” kata Kadek.

Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Cikarang dilakukan oleh 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain ribuan warga binaan, sebanyak 108 petugas Lapas Cikarang juga ikut menggunakan hak pilihnya di dalam Lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News