Dari Mobil Hardtop Ditemukan Banyak Barang Bukti, Kasus Terbesar
jpnn.com, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan sebanyak kurang lebih 25 kilogram diduga narkoba jenis sabu-sabu yang hendak masuk ke Kota Palu, Minggu (28/6) malam.
"Iya benar, ada penangkapan. Besok akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda, nanti kami undang rekan-rekan media untuk keterangan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui sembungan teleponnya, di Palu, Senin (29/6).
Mantan Kapolres Kolaka ini menyebutkan, terduga pelaku sebanyak dua orang, dan saat ini telah ditangkap bersama barang bukti.
"Untuk data lengkapnya besok akan dirilis langsung oleh Pak Kapolda," ujarnya.
Didik menjelaskan, pengungkapan kasus ini terbesar terjadi wilayah Sulteng berdasarkan dari hasil barang bukti narkoba yang disita.
Sementara dari informasi di WAG Mitra Humas Polres Palu yang dibagikan Paur Humas Polres setempat menjelaskan, penemuan narkoba yang diperkirakan seberat 25 kilogram tersebut di Pos Pemeriksaan Pantoloan Palu.
"Mohon izin dilaporkan giat di Pos Pemeriksaan Pantoloan telah digagalkan satu unit mobil jenis Hardtop putih yang memuat narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg, dan untuk tersangka sudah diamankan oleh anggota narkoba Polda," ujarnya. (antara/jpnn)
Mobil jenis Hardtop putih bersama tersangka telah diamankan petugas dari Pos Pemeriksaan Pantoloan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi