Data Anggaran Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK, Terlihat Mana Paling Kecil
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Sebanyak 59.299 aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bengkulu akan menerima gaji ke-13 dengan alokasi anggaran Rp268,94 miliar.
Angka tersebut merupakan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan data hasil monitoring yang dihimpun oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu per 4 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, total proyeksi alokasi anggaran yang disiapkan untuk disalurkan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu sebesar Rp268,94 miliar," kata Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Jumat (5/6).
Penyaluran gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan abdi negara serta mendorong roda perekonomian masyarakat secara luas.
Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta peraturan teknis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.
Gaji ke-13 disalurkan pada Juni 2026 dengan momentum yang sangat tepat, yaitu menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah.
Irfan menyebut, penyaluran gaji ke-13 tersebut dapat secara langsung meringankan beban belanja pendidikan bagi keluarga penerima manfaat dalam menyiapkan kebutuhan sekolah anak-anaknya.
Berikut perincian pagu anggaran penyaluran gaji ke-13 di wilayah Bengkulu:
Berikut ini perincian pagu anggaran penyaluran gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK. Lihat daerah mana paling kecil.
- 5 Berita Terpopuler: SE Pemberhentian ASN Bikin Panik, PPPK & P3K PW Bertemu Dirjen GTK Nunuk, Gelar Aksi Damai
- Insyaallah, Ini Akan Menjadi Kado Terindah bagi PPPK dan P3K Paruh Waktu
- SE 20 Juli Berisi Perintah kepada ASN Termasuk PPPK dan P3K Paruh Waktu
- PPPK & P3K PW Bertemu Dirjen Nunuk, Ada Kabar soal Pidato Presiden 16 Agustus
- Terbit SE Pemberhentian ASN, Para PPPK dan P3K PW Jangan Panik, ya
- 5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!
JPNN.com




