Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR
Kamis, 23 Juni 2022 – 20:49 WIB
Elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.
Sejauh ini, Junimart menyampaikan panitia kerja (panja) ppeembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
"Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin. Saat ini, timus dan timsin melakukan rumusan dan sinkronisasi," ujarnya. (mrk/jpnn)
MRP dan DPRP memberikan masukan soal pemerkaran Papua menjadi tiga provinsi baru
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK