Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR

Datang ke Senayan, MRP dan DPRP Beri Masukan soal Pemekaran Papua kepada DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan MRP, ketua DPRP, dan Sekda Papua mewakili gubernur pada Kamis (23/6). Foto: Humas DPR RI

Elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.

Sejauh ini, Junimart menyampaikan panitia kerja (panja) ppeembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

"Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin. Saat ini, timus dan timsin melakukan rumusan dan sinkronisasi," ujarnya. (mrk/jpnn)

MRP dan DPRP memberikan masukan soal pemerkaran Papua menjadi tiga provinsi baru


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News